KOTA BLITAR - Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota meraih penghargaan dari Korlantas Polri, sebagai juara I lomba Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) tingkat Nasional Tahun 2023.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K mengatakan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas(KTL) ini dalam rangka memperingati hari lalu-lintas bhayangkara ke-68.
"Dimana Sat Lantas Polres Blitar Kota meraih juara I lomba KTL se-Indonesia, ” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, Kamis (28/09/2023).
Dijelaskan AKBP Danang, bahwa penghargaan itu diterima bertepatan dengan syukuran HUT ke-68 Lalu Lintas Bhayangkara di Indonesia Safety Driving Center(ISDC) Serpong Tangerang Banten.
Pemberian penghargaan Juara 1 diserahkan langsung Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, M.Si dan dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si dan PJU Mabes Polri.
"Penghargaan ini dinilai dengan klasifikasi penilaian dari segi kelengkapan jalan, rambu - rambu lalu lintas, hingga pemantauan ketertiban pengguna jalan, " ujar AKBP Danang.
AKBP Danang berharap penghargaan yang didapat ini semoga bisa menjadi motivasi semua anggota Sat Lantas Polres Blitar Kota dan bisa terwujudnya keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.
"Mudah-mudahan untuk masyarakat Kota Blitar bisa meningkatkan kembali tertib berlalu lintas tidak hanya di kawasan KTL namun disemua ruas jalan sehingga angka kecelakaan bisa ditekan, " imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP M. Taufik Nabila S.T.K S.I.K M.H mengungkapkan, torehan prestasi ini tentunya tidak terlepas dari peran berbagai pihak. Untuk itu, AKP M. Taufik Nabila mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh stakeholder terkait di Kota Blitar.
"Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT ini berkat kerja sama dan kerja keras dari seluruh stakeholder di Kota Blitar dan semoga dengan diraihnya juara 1 KTL baik tingkat Nasional maupun Provinsi ini dapat memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu-lintas, " ucap AKP M. Taufik Nabila.
Untuk diketahui Polres Blitar Kota bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Blitar menetapkan empat ruas jalan sebagai KTL di Kota Blitar yaitu Jalan Sudanco Supriyadi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan A Yani dan Jalan Merdeka. (*)